Praktek Jual Beli Inseminasi Buatan Pada Hewan Ternak Menurut Yusuf Qardhawi (Studi Kitab Hadyul Islam Fatawa Mu'ashirah)

Authors

  • Haeruddin STIS Hidayatullah Balikpapan
  • Joko Sutomo STIS Hidayatullah Balikpapan
  • Kusnadi Kusnadi STIS Hidayatullah Balikpapan
  • Syarifuddin Syarifuddin STIS Hidayatullah Balikpapan

Keywords:

Sperma, Inseminasi Buatan, asbul fahli

Abstract

Inseminasi Buatan termasuk jual beli asbul fahli (jual beli sperma pejantan) dikarenakan bahan utama daripada Inseminasi Buatan adalah sperma pejantan yang sudah di bekukan atau disemen. Yusuf Qardhawi memperbolehkan adanya praktek Inseminasi Buatan dikarenakan pada zaman modern khusnya zaman sekarang praktek tersebut sudah jelas dan ditangani oleh para tenaga ahli atau disebut para ilmuan. Kemudian hal ini mendukung praktek tersebut dinilai pada mashlah atau kepentingan orang banyak bukan kepentingan perorangan atau pribadi. Dan dinilai dari hukum yang berlaku bahwasanya praktek Inseminasi Buatan adalah bentuk majunya ilmu pengetahuan untuk sebagai bukti kebutuhan manusia harus dipenuhi melalui teknologi baru agar kebutuhan stok tersebut terpenuhi. Dan pendapat ini juga menguatkan beberapa pandangan ualama kontemporer bahwasanya praktek Inseminasi Buatan adalah jual beli yang diperbolehkan dikarenakan antara mani dan tubuh sudah terpisah sehingga kita mengetahui jumlah dan ukuran barang tersebut. Sehingga pendapat Yusuf Qardhawi menguatkan bahwasanya praktek Inseminasi Buatan pada hewan ternak diperbolehkan baik seluruh praktek muamalahnya yang dimana hari ini praktek tersebut sudah diperjual belikan. Dan pendapat Yusuf Qardhawi tentang praktek Inseminasi Buatan pada hewan ternak bisa diambil sebagai landasan hukum bahwasnya praktek Inseminasi Buatan pada hewan ternak diperbolehkan baik hukum dan bentuk jual belinya. Dalam Maqashid Syariah pendapat tersebut sangat didukung dikarenakan termasuk dalam konsep Maqashid syariah yaitu menjaga jiwa (hifz nafs) karena tujuan Inseminasi Buatan adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia agar terjaga dalam kebutuhan sandang pangan dalam kesehariannya dan nyawa manusia adalah sesuatu yang sangat berharga dan harus dijaga dan dilindungi

Kata Kunci: Sperma, Jual Beli, Modern, Inseminasi Buatan

Downloads

Published

2026-10-12