Praktik Jual Beli Kendaraan Bermotor Tanpa Bukti Kepemilikan (Studi Kasus di Kota Samarinda)
Keywords:
unregistered vehicle, vehicle documents, Vehicle Ownership DocumentAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik jual beli kendaraan bermotor tanpa bukti kepemilikan di Kota Samarinda. Meskipun kontrak disepakati secara formal, transaksi sering kali tidak memiliki jaminan dan kejelasan mengenai asal kendaraan. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, telaah pustaka, dokumentasi, dan triangulasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Temuan tersebut mengungkap dua syarat utama penjual: perjanjian COD dan pembayaran melalui transfer bank. Meskipun transaksi tersebut memenuhi persyaratan dasar hukum kontrak Islam, namun hal tersebut menimbulkan risiko tinggi bagi pembeli, sehingga menjadikannya makruh (tidak dianjurkan). Berdasarkan hukum Indonesia, praktik tersebut melanggar Pasal 65 dan 68(1) UU No. 32/2009, dan pembeli serta broker dapat dikenai dakwaan berdasarkan Pasal 362 KUHP. Kesimpulannya, praktik ini tidak memiliki landasan hukum Islam dan kepatuhan hukum yang tepat.