Praktik Kerja Sama Usaha Penjahitan (Studi Kasus Usaha Penjahitan Green Campus Di Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Hidayatullah Balikpapan)

Authors

  • Shofiyah Balqis Melinia STIS Hidayatullah Balikpapan
  • M. Rizky Kurnia Sah STIS Hidayatullah Balikpapan

Keywords:

Kerja sama, Usaha Penjahitan, syirkah

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya praktik kerja sama usaha penjahitan di STIS Hidayatullah Balikpapan, dalam praktiknya berawal dari program PSM mahasiswi dibidang penjahitan yang kemudian dikembangkan menjadi bentuk usaha dengan modal dari pihak STIS dan mahasiswi pihak pengelola modal, mereka melakukan kerja sama dengan akad perjanjian secara lisan saja tanpa adanya komitmen hitam di atas putih dan tanpa adanya ketentuan yang disepakati ketika pelaksanaan akad. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi, Data penelitian didapatkan melalui data primer yaitu dari hasil wawancara dan data sekunder didapatkan dari kajian pustaka. Kesimpulan berdasarkan tinjauan hukum Islam adalah praktik kerja sama penjahitan ini berjalan tanpa adanya surat komitmen yang berisi ketentuan-ketentuan yang jelas, dan dalam hukum Islam praktik kerja sama usaha penjahitan ini dinilai belum sempurna keabsahannya secara umum karena tidak sesuai dengan kandungan kaidah fiqh dan dalil Quran surah an-Nisa ayat 29 maka perlu adanya evaluasi atas pelaksanaan akad kerja sama tersebut agar kelak salah satu pihak tidak merasa dirugikan.

Downloads

Published

2022-12-13