Praktik Penyediaan Konsumsi Pengajian Pada Majelis Taklim Nurul Hikmah Di Masjid Baitul Teladan Kampung Capuak
Keywords:
Urf shahih, akad, istishna’Abstract
Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui praktik penyediaan konsumsi pengajian pada Majelis Taklim Nurul Hikmah di masjid Baitul Teladan kampung Capuak dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (filed research). Hasil akhir yang ditemukan bahwasanya terjadi beberapa akad didalamnya yaitu akad istisna’, akad wakalah, akad salam, dan sedekah. Akad istisna, akad wakalah, dan akad salam merupakan tiga yang telah sesuai pelaksanaannya karena telah memenuhi rukun dan syarat-syaratnya. Adapun akad isti?na? yang dilakukan termasuk dalam kategori ’urf ?ahih. Artinya, boleh dilakukan karena telah diketahui, telah dikenal, dan tidak memudaratkan bagi penerima pesanan walaupun tidak ada pendeskripsian objek akad tersebut yaitu jenis kue secara rinci. Adapun sedekah yang menjadi syarat tambahan bagi penerima pesanan dibolehkan karena adanya kesepakatan dan saling merelakan berdasarkan Q.S. An-Nisaa’[4]: 29.
