Ekonomi Mikro: Prinsip-Prinsip Penetapan Harga Menurut Ibnu Khaldun
Keywords:
Muqoddimah Ibnu Khaldun, Islamic FinanceAbstract
Interaksi manusia dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya telah menimbulkan terjadinya jual-beli. Setiap transaksi jual beli yang berupa barang dengan uang, maka sudah tentu harus menentukan harga. Harga adalah nilai barang yang ditentukan atau dirupakan dengan uang. Dalam Islam, harga ditentukan oleh Allah sehingga pemerintah tidak diperkenankan dalam menentukan harga. Dalam penetapan harga erat kaitannya dengan pasar, permintaan dan penawaran. Kendatipun demikian dalam penetapan harga, penjual juga harus memperhatikan asas-asas dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Islam. Salah satu tokoh ekonomi Islam yang membahas masalah harga yaitu Ibnu Khaldun dalam kitabnya Al-‘Ibar. Dalam penelitian ini, disimpulkan bahwa penetapan harga menurut Ibnu Khaldun terdiri dari; 1) prinsip kebebasan dalam menentukan harga; 2) prinsip keadilan; dan 3) prinsip keseimbangan antara penawaran dan permintaan.
