Omnibus Law Cipta Kerja Dan Perspektif Ekonomi Islam Tentang Tenaga Kerja
Keywords:
cacat formil, cacat materil, maqashid syariah, regulasi pro rakyatAbstract
Pengesahan RUU Cipta Kerja dinilai cacat cacat materil dan cacat formil sehingga menuai penolakan. Secara khusus pasal yang mengatur tentang tenaga kerja menjadi sorotan karena menghilangkan hak-hak buruh. Diantaranya adalah penghapusan pesangon dan uang santunan. Dalam perspektif ekonomi Islam, pemimpin sebagai pihak yang melayani masyarakat berkewajiban untuk membuat kebijakan maupun regulasi yang sesuai dengan maqashid Syariah. Pemimpin juga terikat untuk melindungi kaum mustad'afin yang terpinggirkan melalui kebijakan kebijakan yang melindungi mereka.
Downloads
Published
2021-01-30
Issue
Section
Articles
