Penggunaan Obat Pengatur Siklus Haid Ketika Masa Idah Menurut Syaikh Utsaimin
Keywords:
siklus haid, syaikh utsaimin, masa idahAbstract
Haid yang dipicu obat tidaklah sama dengan haid yang keluar secara alami. Dalam hukum Islam haid yang yang alami inilah yang menjadi penentu dari Idah seorang wanita. Syaikh Utsaimin seorang ulama kontemporer yang bermazhab Hanabilah berpendapat bahwa haid yang keluar karena dipicu obat, idahnya langsung dihitung ketika mendapati haid, meskipun keluarnya cepat ataupun lambat karena pengaruh obat. Sedangkan jumhur ulama berpendapat ketentuan idahnya tidak berakhir begitu saja dengan didapatinya haid jika dipercepat melainkan berpatokan pada ciri-ciri haid yang alami, dan idahnya tidak langsung dihitung dengan didapati haid setelah ditunda sebelumnya, melainkan harus memastikan kosongnya rahim terlebih dahulu. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara penelusuran literatur, dari mengkaji beberapa bahan pustaka yang temanya berkaitan dengan skripsi ini, kemudian data tersebut dianalisis dengan metode pendekatan study analisis dan ushuliyyah sehingga dapat ditarik kesimpulan mengenai pembahasan yang diteliti.
