Pasar Modal Syariah (Analisis Jual Beli Saham di Bursa Efek Indonesia)
Keywords:
Pasar Modal Syariah, Saham Syariah, BandarmologiAbstract
Artikel ini membahas praktik jual beli saham di Bursa Efek Indonesia dalam perspektif ekonomi Islam dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka. Analisis difokuskan pada kesesuaian transaksi saham dengan prinsip syariah, khususnya kehalalan emiten, struktur akad, serta etika dan perlindungan investor dalam kerangka maqashid syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun infrastruktur pasar modal syariah seperti Daftar Efek Syariah (DES), Sharia Online Trading System (SOTS), dan fatwa DSN-MUI telah tersedia, praktik-praktik seperti bandarmologi dan spekulasi berlebihan masih marak dan merugikan investor ritel. Hal ini bertentangan dengan nilai keadilan, perlindungan harta, dan transparansi yang menjadi landasan pasar modal syariah. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan regulasi, edukasi pasar, serta reformasi etika investasi untuk memastikan pasar modal syariah berfungsi sebagai instrumen distribusi keadilan ekonomi dan pemberdayaan umat.