PENENTUAN PERSENTASE ZAKAT MUJAHID RAMADHAN PADA MITRA ZAKAT YAYASAN PONDOK PESANTREN HIDAYATULLAH BALIKPAPAN - BMH KALTIM

Authors

  • Nur Afiah
  • Illiyin Sasia

Keywords:

ujrah amil, gaji, penghimpunan zakat

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya penentuan persentase zakat Mujahid Ramadhan pada Mitra Zakat Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, di mana pihak Mitra Zakat memberikan bagian untuk yang mengambil zakat dari para muzakki sebesar 10% dari pendapatannya, sementara dalam hukum Islam menjelaskan bahwa bagian untuk orang yang mengumpulkan zakat itu sebesar 12,5%. Penentuan persentase zakat Mujahid Ramadhan pada Mitra Zakat Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan dengan pertimbangan pada azas keadilan, mengikuti kebiasaan ('adah), sebagai bentuk pengkaderan untuk menghindari kemudharatan serta akad yang dipakai adalah akad ijarah. Dengan menganalisa data tersebut peneliti kemudian menyimpulkan bahwa penentuan zakat Mujahid Ramadhan pada Mitra Zakat sebesar 10% belum sesuai karena 10% itu hanya menguntungkan beberapa orang anggota Mujahid Ramadhan saja, karena ada yang mendapatkan "lahan basah" dan "lahan kering" sehinngganya jika upah yang diberikan kepada Mujahid Ramadhan hanya dari 10% itu saja maka tentu nilai-nilai keadilan belumlah terpenuhi, juga akad yang dipakai dalam memberikan upah kepada Mujahid Ramadhan menggunakan sistem upah dan upah masuk dalam bahasan akad ijarah, dalam akad ijarah setiap orang yang telah bekerja baik memberikan hasil atau tidak harus diberikan upahnya sementara Mitra Zakat hanya memberikan upah kepada yang mendapatkan hasil, seharusnya pihak Mitra Zakat memberikan upah pokok adapun persenan hanya sebagai motivasi agar Mujahid Ramadhan lebih rajin dan semangat dalam bekerja.

Downloads

Published

2021-03-25