Praktik Jual Beli Air Minum (Studi Kasus Depot Air Minum STIS Hidayatullah Balikpapan)

Authors

  • Kamariah Kamariah STIS Hidayatullah Balikpapan
  • Abdurrohim Abdurrohim STIS Hidayatullah Balikpapan
  • Muhammad Naufal STIS Hidayatullah Balikpapan

Keywords:

shigat akad, , air minum, objek akad

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yang terjadi di depot air minum STIS Hidayatullah Balikpapan, yang di dalamnya tidak ada ijab qabul secara langsung. Penelitian ini bertujuan guna mengetahui bagaimana praktik akad jual beli air minum dan tinjauan hukum ekonomi syariah terkait permasalahan tersebut. Penelitian ini berdasarkan teori tentang konsep akad jual beli, dan kejujuran dalam Islam, konsep tersebut kemudian dijabarkan dalam pengertian, landasan hukum, rukun dan syarat akad, rukun dan syarat jual beli, bentuk akad dan jual beli, prinsip dan hikmah jual beli, serta pengertian, bentuk kejujuran dalam muamalah serta hikmah di dalamnya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif. Dalam mengumpulkan data, peneliti memakai teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan responden. Data lalu diolah, diedit, dikategorisasi, dideskripsikan, dan dianalisis hingga mampu menjawab rumusan masalah dan tujuan penelitian. Dalam uraian tentang kondisi lapangan, dijabarkan tentang gambaran singkat depot air minum STIS Hidayatullah Balikpapan. Serta peneliti juga mendeskripsikan pandangan responden, dan mahasiswa sebagai pelanggan. Penelitian ini menemukan data bahwa sistem yang berjalan di depot air minum STIS Hidayatullah Balikpapan itu tidak menentu, terkadang dijaga, dan tidak dijaga. Peneliti lalu melakukan observasi selama satu pekan, hasilnya depot lebih sering dijaga. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa praktik jual belinya adalah lebih sering dijaga dan menggunakan akad mu’athah

Downloads

Published

2021-03-23